Seaglider di Selayar Diduga Perangkat Mata-Mata, Bukan Milik Swasta
Senin, 04 Januari 2021 - 16:28 WIB
uru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Foto/Dok Okezone
DEPOK - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono telah menyampaikan bahwa benda yang ditemukan oleh nelayan di Selayar, Sulawesi Selatan merupakan seaglider , bukan drone. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menduga seaglider itu merupakan perangkat mata-mata, bukan milik swasta.
Seaglider dilengkapi dengan sejumlah sensor yang dapat merekam antara lain kedalaman laut, arah arus, suhu, kadar oksigen, kesuburan laut, hingga suara ikan. Namun, KSAL menyampaikan tidak dapat dipastikan siapa pemilik dari seaglider tersebut.
"Ini menambah kuat dugaan seaglider merupakan perangkat mata-mata dan bukan dimiliki oleh swasta," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, Senin (4/1/2021).
Menurut Hikmahanto, dalam dunia intelijen berbagai instrumen yang digunakan bahkan para agen intelijen bekerja secara senyap dan apa pun atribut terutama yang terkait dengan negara sengaja dihilangkan. Tujuannya satu, agar bila terkuak tidak mudah negara yang dimata-matai dengan mudah menuding.
Seaglider dilengkapi dengan sejumlah sensor yang dapat merekam antara lain kedalaman laut, arah arus, suhu, kadar oksigen, kesuburan laut, hingga suara ikan. Namun, KSAL menyampaikan tidak dapat dipastikan siapa pemilik dari seaglider tersebut.
"Ini menambah kuat dugaan seaglider merupakan perangkat mata-mata dan bukan dimiliki oleh swasta," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, Senin (4/1/2021).
Menurut Hikmahanto, dalam dunia intelijen berbagai instrumen yang digunakan bahkan para agen intelijen bekerja secara senyap dan apa pun atribut terutama yang terkait dengan negara sengaja dihilangkan. Tujuannya satu, agar bila terkuak tidak mudah negara yang dimata-matai dengan mudah menuding.
Lihat Juga :