Dukung Kebiri Kimia bagi Predator Seksual, DPR Dorong Pengesahan RUU PKS

Senin, 04 Januari 2021 - 13:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang baru saja menandatangani PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebiri. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia , Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

(Baca juga: Predator Anak Sudah Bisa Dikebiri Kimia, Begini Ketentuannya)

Menurut Sahroni, hal ini menunjukkan komitmen penuh pemerintah atas pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak yang kasusnya kian memprihatinkan.

"Saya mendukung langkah pemerintah yang membentuk aturan ini, karena memang kondisinya sudah mendesak," kata Sahroni di Jakarta, Senin (4/1/2021).



"Menurut data kepolisian, di Jakarta Barat aja angka kekerasan pada anak meningkat 48% di tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. Ini bahaya sekali. Lagian juga udah untung sekarang udah ada teknologi kebiri kimia, bukan kebiri yang beneran dipotong kelamin kayak dulu," tambahnya.

(Baca juga: Berikut Isi PP 70/2020 tentang Hukuman Kebiri yang Baru Diteken Jokowi)

Pembina Yayasan Anak Masa Depan Indonesia ini mengungkap, selama aktif dalam yayasan yang fokus dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak ini, dirinya kerap kali mendapat pengaduan dari korban maupun keluarga korban kekerasan seksual pada anak yang merasa kecewa dengan penanganan kasus selama ini yang kerap kali dianggap enteng.

"Saya selama jadi pembina di yayasan yang selama ini mengadvokasi korban kekerasan anak, sering sekali menemukan kasus yang tersangkanya boro-boro dihukum, malah sering bebas melenggang saja. Ini yang menyebabkan kasus kekerasan sexual anak semakin merebak. Jadi kita memang butuh hukuman yang lebih tegas, seperti kebiri kimia ini," bebernya.

Oleh karena itu, politikus Partai Nasdem ini mendorong agar dengan adanya aturan ini, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang tengah diperjuangkan Fraksi Partai NasDem di DPR juga bisa segera disahkan. Karena selama ini, pengaturan soal pengebirian pelaku ini yang menjadi perdebatan.

"Aturan ini jadi angin segar, namun perjuangan kita tidak hanya sampai di sini. Kita harapkan setelah ini, RUU PKS juga bisa segera disahkan di DPR. Kami dari Partai NasDem selama ini konsisten mendukung pengesahan RUU ini," pungkas Sahroni.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More