Kata Sudjiwo Tedjo, Koruptor Sejatinya Juga Menghina Lirik Indonesia Raya
Minggu, 03 Januari 2021 - 11:16 WIB
"Misal tidak menjadi pandu di negeri ini, tidak membangun jiwanya demi negeri ini dan lain-lain. Itu memparodikan Indonesia Raya secara non-kata-kata," kata Sutidjo melalui akun Twitternya, @sudjiwotedjo, Jumat 1 Januari 2021.(Baca juga: Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya )
Menurut dia, selama ini terkesan bahasa kata-kata menjadi berhala. Hukum terkesan hanya bisa mengukur dan menyasar kata-kata yang memain-mainkan Pancasila, Indonesia Raya dan lainnya.
"Bagaimana dengan yang memparodikan atau memain-mainkan kedua lambang itu via bahasa perbuatan? Mari kita renung bersama," kata Sudjiwo.(Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Bekuk MDF, Rumah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Kini Lengang )
Sudjiwo pun membandingkan antara orang yang memparodikan lagu Indonesia Raya dengan kata-kata dengan yang tidak pernah memelesetkan dengan kata-kata tapi memelesetkan dengan perbuatan.
Sebelumnya,Bareskrim Polri telah menangkap pelaku pembuat Indonesia Raya . Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan warga negara Indonesia. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).
Menurut dia, selama ini terkesan bahasa kata-kata menjadi berhala. Hukum terkesan hanya bisa mengukur dan menyasar kata-kata yang memain-mainkan Pancasila, Indonesia Raya dan lainnya.
"Bagaimana dengan yang memparodikan atau memain-mainkan kedua lambang itu via bahasa perbuatan? Mari kita renung bersama," kata Sudjiwo.(Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Bekuk MDF, Rumah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Kini Lengang )
Sudjiwo pun membandingkan antara orang yang memparodikan lagu Indonesia Raya dengan kata-kata dengan yang tidak pernah memelesetkan dengan kata-kata tapi memelesetkan dengan perbuatan.
Sebelumnya,Bareskrim Polri telah menangkap pelaku pembuat Indonesia Raya . Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan warga negara Indonesia. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).
Lihat Juga :