Kata Sudjiwo Tedjo, Koruptor Sejatinya Juga Menghina Lirik Indonesia Raya

Minggu, 03 Januari 2021 - 11:16 WIB


Dalam cuitan lainnya, Sudjiwo Tedjo berpendapat koruptor sejatinya juga bisa dikenakan pasal penghinaan Pancasila, lirik lagu Indonesia Raya dan menghina agamanya sendiri.

"Koruptor sejatinya bisa dikenai pasal berlapis: 1) menghina sila-sila Pancasila 2) menghina lirik Indonesia Raya 3) menghina agamanya sendiri (melecehkan Tuhan, tak yakin bahwa Tuhan menjamin hidupnya bila tak korupsi)," kata Sudjiwo.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!