Kata Sudjiwo Tedjo, Koruptor Sejatinya Juga Menghina Lirik Indonesia Raya
Minggu, 03 Januari 2021 - 11:16 WIB
Dalam cuitan lainnya, Sudjiwo Tedjo berpendapat koruptor sejatinya juga bisa dikenakan pasal penghinaan Pancasila, lirik lagu Indonesia Raya dan menghina agamanya sendiri.
"Koruptor sejatinya bisa dikenai pasal berlapis: 1) menghina sila-sila Pancasila 2) menghina lirik Indonesia Raya 3) menghina agamanya sendiri (melecehkan Tuhan, tak yakin bahwa Tuhan menjamin hidupnya bila tak korupsi)," kata Sudjiwo.
(dam)
Lihat Juga :