Mabes Sebut ABG Pembuat Parodi Indonesia Raya Paham Cara Mengelabuhi Polisi
Sabtu, 02 Januari 2021 - 04:04 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya . Dua pelaku berinisial NJ (11) serta MDF (16) merupakan warga negara Indonesia. Dugaan sementara polisi, MDF sudah mempelajari cara mengelabuhi petugas jika berurusan dengan polisi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, MDF sudah paham bagaimana menyamarkan lokasi dan cara membuat akun anonim. MDF telah diberikan keleluasaan orang tuanya untuk menggunakan ponsel sejak berusia delapan tahun.
(Baca: Kasus Parodi Indonesia Raya Terungkap, Gubes UI: Agen Jerman ke FPI juga Harus Diusut)
"Jadi umur delapan tahun ini sudah belajar menggunakan ponsel juga paham bagaimana dia itu mengelabui, bagaimana seandainya ada petugas dan ketahuan dia sudah bisa. Membuat nama akun palsu dia melakukan. dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi, tapi kan ternyata terdeteksi juga," kata Argo di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, kartu ponsel, serta perangkat komputer pribadi. "Kemudian ada akte kelahiran untuk mengetahui umur anak ini berapa atas nama MDF. Kemudian satu buah kartu keluarga untuk menunjukkan MDF ini anak dari orang tuanya," ungkapnya
(Baca: Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya)
Sebelumnya diberitakan NJ ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial dan dari keterangannya diketahui bahwa pembuat awal video tersebut adalah MDF yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat. Keduanya saling berteman di dunia maya. MDF membuat video berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" llau diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, MDF sudah paham bagaimana menyamarkan lokasi dan cara membuat akun anonim. MDF telah diberikan keleluasaan orang tuanya untuk menggunakan ponsel sejak berusia delapan tahun.
(Baca: Kasus Parodi Indonesia Raya Terungkap, Gubes UI: Agen Jerman ke FPI juga Harus Diusut)
"Jadi umur delapan tahun ini sudah belajar menggunakan ponsel juga paham bagaimana dia itu mengelabui, bagaimana seandainya ada petugas dan ketahuan dia sudah bisa. Membuat nama akun palsu dia melakukan. dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi, tapi kan ternyata terdeteksi juga," kata Argo di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, kartu ponsel, serta perangkat komputer pribadi. "Kemudian ada akte kelahiran untuk mengetahui umur anak ini berapa atas nama MDF. Kemudian satu buah kartu keluarga untuk menunjukkan MDF ini anak dari orang tuanya," ungkapnya
(Baca: Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya)
Sebelumnya diberitakan NJ ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial dan dari keterangannya diketahui bahwa pembuat awal video tersebut adalah MDF yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat. Keduanya saling berteman di dunia maya. MDF membuat video berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" llau diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".
(muh)
tulis komentar anda