MA Habiskan Anggaran Rp9,329 Triliun Sepanjang 2020
Kamis, 31 Desember 2020 - 17:25 WIB
"Hal ini menunjukan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance," ujarnya.
Kedua, pada 21 Desember 2020 yang lalu, sebanyak 85 satuan kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Salah satunya setingkat Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Sementara 9 satuan kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
(Baca: Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi 97 Hakim, Sembilan Sanksi Berat)
Capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa MA dan badan peradilan di bawahnya serius dalam melakukan reformasi birokrasi di tubuh lembaga peradilan.
"Atas hal itu, saya mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu itu semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh warga peradilan dalam memajukan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ungkap Syarifuddin.
Kedua, pada 21 Desember 2020 yang lalu, sebanyak 85 satuan kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Salah satunya setingkat Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Sementara 9 satuan kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
(Baca: Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi 97 Hakim, Sembilan Sanksi Berat)
Capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa MA dan badan peradilan di bawahnya serius dalam melakukan reformasi birokrasi di tubuh lembaga peradilan.
"Atas hal itu, saya mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu itu semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh warga peradilan dalam memajukan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ungkap Syarifuddin.
Lihat Juga :