Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Dapat SMS Blast Hari Ini, Anda Sudah?
Kamis, 31 Desember 2020 - 12:26 WIB
Kepmenkes tersebut menetapkan sasaran pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020," bunyi Kepmenkes tersebut.
(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Kerja Keras Beri Pelayanan Kesehatan ).
Dalam Kepmenkes juga disebutkan bahwa masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sebagaimana dimaksud, wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 .
"Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020," bunyi Kepmenkes tersebut.
(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Kerja Keras Beri Pelayanan Kesehatan ).
Dalam Kepmenkes juga disebutkan bahwa masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sebagaimana dimaksud, wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 .
(zik)
Lihat Juga :