Tahun Baru Lebih Baik di Rumah Saja
Kamis, 31 Desember 2020 - 06:15 WIB
"Tentu saja kegiatannya dengan menerapkan prokes. Artinya hiburan masih bisa, tapi dengan cara apa? Per kelompok atau per RT, kemudian dipersilakan, misalnya pengajian atau kegiatan lain, yang penting menerapkan 3M. Media-media juga bisa memberikan opsi hiburan (yang menarik)," ucapnya. (
)
Sementara itu, Pemprov DKI juga telah memutuskan menutup memberlakukan pengendalian ktetat di sejumlah jalan dan fasilitas publik pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2020. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota saat libur akhir tahun.
Pemprov DKI dalam akun Instagram @dkijakarta, yang diunggah 23 Desember lalu menyebut kebijakan tersebut diberlakukan di enam wilayah DKI Jakarta. Setidaknya, ada 94 tempat fasilitas umum dan ruas jalan di Ibu Kota yang bakal ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat.
Di antara jalan dan fasilitas umum dimaksud adalah tempat yang selama ini menjadi pusat keramaian malam tahun baru seperti kawasan Monas dan sekitarnya, kawasan GBK, Jalan Sudirman–MH Thamrin, kawasan Blok M. Seluruh taman juga diitutup.
Dari pihak kepolisian akan menyekat kendaraan di 11 titik perbatasan Jakarta pada perayaan malam Tahun Baru. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penyekatan akan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Adapun ke 11 titik dimaksud adalah Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Universitas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Naman Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, depan Polsek Batu Ceper, dan Harapan Indah.
Dia menandaskan, penyekatan bukan berarti menutup Jakarta secara total, namun menyaring kendaraan yang hendak melakukan konvoi atau perayaan Tahun Baru di Jakarta. "Kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan Tahun Baru di Jakarta," kata dia.
Bukan hanya itu, polisi juga akan memberlakukan car free night dan crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) sejak pukul 20.00-03.00 WIB. Car free night berarti jalan tersebut dilarang dilalui oleh kendaraan. Sedangkan crowd free night, jalan tersebut tidak boleh dilalui oleh pejalan kaki, pesepeda, dan sebagainya.
Menurut Sambodo, langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta. "Kami pihak Ditlantas mengimbau seluruh warga Jakarta agar merayakan Tahun Baru di rumah saja, tidak berkonvoi di jalan karena kita saat ini kita sedang masa pandemi," kata Sambodo.
Kemenkes Tambah 10.000 Bed di RS Rujukan
Sementara itu, Pemprov DKI juga telah memutuskan menutup memberlakukan pengendalian ktetat di sejumlah jalan dan fasilitas publik pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2020. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota saat libur akhir tahun.
Pemprov DKI dalam akun Instagram @dkijakarta, yang diunggah 23 Desember lalu menyebut kebijakan tersebut diberlakukan di enam wilayah DKI Jakarta. Setidaknya, ada 94 tempat fasilitas umum dan ruas jalan di Ibu Kota yang bakal ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat.
Di antara jalan dan fasilitas umum dimaksud adalah tempat yang selama ini menjadi pusat keramaian malam tahun baru seperti kawasan Monas dan sekitarnya, kawasan GBK, Jalan Sudirman–MH Thamrin, kawasan Blok M. Seluruh taman juga diitutup.
Dari pihak kepolisian akan menyekat kendaraan di 11 titik perbatasan Jakarta pada perayaan malam Tahun Baru. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penyekatan akan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Adapun ke 11 titik dimaksud adalah Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Universitas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Naman Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, depan Polsek Batu Ceper, dan Harapan Indah.
Dia menandaskan, penyekatan bukan berarti menutup Jakarta secara total, namun menyaring kendaraan yang hendak melakukan konvoi atau perayaan Tahun Baru di Jakarta. "Kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan Tahun Baru di Jakarta," kata dia.
Bukan hanya itu, polisi juga akan memberlakukan car free night dan crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) sejak pukul 20.00-03.00 WIB. Car free night berarti jalan tersebut dilarang dilalui oleh kendaraan. Sedangkan crowd free night, jalan tersebut tidak boleh dilalui oleh pejalan kaki, pesepeda, dan sebagainya.
Menurut Sambodo, langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta. "Kami pihak Ditlantas mengimbau seluruh warga Jakarta agar merayakan Tahun Baru di rumah saja, tidak berkonvoi di jalan karena kita saat ini kita sedang masa pandemi," kata Sambodo.
Kemenkes Tambah 10.000 Bed di RS Rujukan
tulis komentar anda