Pemerintah Resmi Larang FPI, Sekjen Depinas SOKSI Puji Ketegasan Jokowi
Rabu, 30 Desember 2020 - 18:08 WIB
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi sekaligus memendam keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya. Karena itu, semua pihak harus taat pada hukum. "Memasang baliho sekalipun ada hukum serta aturannya, tidak boleh seenaknya maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat harus Indonesia mendukungnya," tuturnya. (Baca juga: Imam Daerah Provinsi Jabar Tegaskan FPI Bukan Tujuan, Hanya Kendaraan)
Misbakhun menegaskan, seharusnya FPI sudah sejak awal diperlakukan sesuai hukum. Menurutnya, ketegasan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang FPI serta aktivitasnya dalam rangka penegakan hukum akan menjadi catatan sejarah yang positif.
"Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi. Para founding fathers (pendiri bangsa) kita sudah menegaskan Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945, itulah fondasi bagi NKRI," sambungnya.
Selain itu, Misbakhun juga menyatakan, Pancasila yang memuat kehidupan berbangsa telah menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia sejak dahulu. Prinsip ini sudah sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup diantara warga negara selama ini. (Baca juga: Tagar #FPIandHRSNotGuilty Sambut Viralnya Surat Pembubaran Ormas)
"Sehingga ketika ada individu atau sekelompok orang yang berusaha merusak keberagaman yang selama ini hidup dengan baik, dan bahkan berusaha berada di atas hukum negara, maka itu sama saja dengan berusaha merusak pondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini," tegasnya.
Misbakhun menegaskan, seharusnya FPI sudah sejak awal diperlakukan sesuai hukum. Menurutnya, ketegasan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang FPI serta aktivitasnya dalam rangka penegakan hukum akan menjadi catatan sejarah yang positif.
"Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi. Para founding fathers (pendiri bangsa) kita sudah menegaskan Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945, itulah fondasi bagi NKRI," sambungnya.
Selain itu, Misbakhun juga menyatakan, Pancasila yang memuat kehidupan berbangsa telah menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia sejak dahulu. Prinsip ini sudah sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup diantara warga negara selama ini. (Baca juga: Tagar #FPIandHRSNotGuilty Sambut Viralnya Surat Pembubaran Ormas)
"Sehingga ketika ada individu atau sekelompok orang yang berusaha merusak keberagaman yang selama ini hidup dengan baik, dan bahkan berusaha berada di atas hukum negara, maka itu sama saja dengan berusaha merusak pondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini," tegasnya.
Lihat Juga :