FPI Dibubarkan, Ini 7 Poin Pertimbangan Pemerintah

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:49 WIB
Ada tujuh pertimbangan pemerintah membubarkan FPI yang dicantumkan dalam SKB enam menteri. Foto/sindonews
JAKARTA - Ada tujuh poin yang digunakan pemerintah sebagai pertimbangan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) . Hal itu dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.





(Baca:Kuasa Hukum FPI: Bubar Gampang, Yang Penting Usut Tuntas Pembantaian 6 Syuhada)

Berikut poin-poin lengkapnya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!