FPI Dibubarkan, Ini 7 Poin Pertimbangan Pemerintah
Rabu, 30 Desember 2020 - 15:49 WIB
Ada tujuh pertimbangan pemerintah membubarkan FPI yang dicantumkan dalam SKB enam menteri. Foto/sindonews
JAKARTA - Ada tujuh poin yang digunakan pemerintah sebagai pertimbangan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) . Hal itu dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
(Baca:Kuasa Hukum FPI: Bubar Gampang, Yang Penting Usut Tuntas Pembantaian 6 Syuhada)
Berikut poin-poin lengkapnya:
(Baca:Kuasa Hukum FPI: Bubar Gampang, Yang Penting Usut Tuntas Pembantaian 6 Syuhada)
Berikut poin-poin lengkapnya:
Lihat Juga :