Sejak Berdiri Tahun 1998, FPI Berantas Maksiat dan Melakukan Aksi Kemanusiaan

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:08 WIB
Laskar FPI. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi menghentikan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) , Rabu (30/12/2020). Lalu, apa saja jejak FPI selama ini?

(Baca juga : Jubir Prabowo: Wajar Pejabat Dikritik dan Dihujat, Jawab dengan Kinerja )

FPI adalah adalah sebuah organisasi massa Indonesia yang mengusung pandangan Islamisme konservatif. FPI memiliki basis massa yang signifikan dan menjadi motor di balik beberapa aksi pergerakan Islam di Indonesia, seperti Aksi 2 Desember pada 2016 atau yang dikenal Aksi 212.

(Baca juga : Dukung Mahfud, Legislator PPP Ingatkan Polisi Siber Adil dan Tak Tumpang Tindih )

FPI berdiri pada 17 Agustus 1998 atau empat bulan setelah lengsernya Presiden Soeharto . Dideklarasikan oleh sejumlah habaib, ulama, mubaligh, dan aktivitas muslim yang disaksikan para santri se-Jabodetabek, FPI memiliki tujuan untuk menegakkan hukum di negara sekuler.



(Baca juga : Elektabilitas Turun, Prabowo Dinilai Gagal Mainkan Sentimen Populisme Islam )

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Adapun yang melatarbelakangi pendirian FPI yaitu adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa. Kemudian adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan. Serta adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta umat Islam.

( ).

Di bawah kepemimpinan Habib Rizieq Shihab , FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang dinilai kontroversial. Mulai dari penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat. Konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More