Bubarkan FPI, Pemerintah Diminta Perjelas Kesalahan-kesalahannya

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:50 WIB
Pemerintah diminta lebih memperjelas apa saja kesalahan FPI sehingga mesti dibubarkan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Keputusan pemerintahan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) seketika menjadi perbincangan publik. Melalui konferensi pers yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD pemerintah resmi melarang semua aktivitas dan kegiatan FPI.

(Baca juga : Elektabilitas Prabowo Turun, Pengamat: Arah Angin Berpihak ke Kepala Daerah )

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menganggap, apa yang dilakukan pemerintah adalah konsekuensi logis bagi ormas yang dianggap telah menyimpang dari UU."Tetapi teknisnys (melarang anggota FPI) tidak mudah," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Rabu (30/12/2020).

(Baca:Pemuda Muhammadiyah: Pembubaran FPI Memang Kewenangan Pemerintah)

Suparji menganggap, meski organisasi yang dibentuk Habib Rizieq Shihab ini dilarang, tapi tak serta merta para anggota dan pengikutnya berhenti melakukan kegiatan. Ia menduga, mereka bisa tetap menggunakan nama organisasi yang berbeda, tapi dengan pola perjuangan yang sama.



(Baca juga : Indonesia Dilanda Gempa 6.000 Kali per Tahun, BMKG: Waspadai Potensi Tsunami )

Maka menurut Suparji, yang lebih penting sekarang adalah meluruskan kesalahan orang-orang yang tergabung dalam FPI agar pembubaran ini bisa diterima semua pihak."(Tugas pemerintah) harus diperjelas kesalahan-kesalahannya (FPI) sehingga jelas tindakannya ke depan," ujar dia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More