Hampir 20 Hari Dipenjara, Keluarga Belum Bisa Temui Habib Rizieq

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:38 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah hampir menjalani massa tahanan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah hampir menjalani massa tahanan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Tim Kuasa Hukum pentolan FPI ini menyebut hingga saat ini pihak keluarga masih belum bisa menjenguk.

(Baca juga : Diduga Diretas, Akun Twitter Ustaz Yusuf Mansur Singgung Soal Istana dan 2024 )



“Sampai sekarang keluarga Habib Rizieq belum bisa menjenguk,” ujar Ketua Tim Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Kak Seto Cek Kondisi Cucu Habib Rizieq, LPAI Pastikan Berikan Perlindungan Khusus)

Sugito memaparkan sejauh ini hanya Kuasa Hukum saja yang bisa bertemu dengan Habib Rizieq saja. Padahal menurut dia pihak keluarga siap mengikuti aturan yang ditetapkan pihak Kepolisian jika ingin bertemu. “Kalau masalah protokol kesehatan kita akan megikuti kalau masalah swab atau rapid antigen kita akan ikuti. Tapi kita juga harus dipastikan jam berapa dan kapan akan bertemu jadi kita akan mengikuti supaya keluarga bisa menjenguk. Itu juga hanya keluarga inti,” imbuhnya. (Baca juga: SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dicabut, FPI: Penyebarnya Sudah Ditangkap?)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!