Lawan Corona, BNPT Bantu 26 Tangki Air untuk Disebar di Jakarta
Jum'at, 17 April 2020 - 00:29 WIB
JAKARTA - Korban pandemi virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tanah Air masih terus bertambah. Korban yang terjangkit dan meninggal kebanyakan dari DKI Jakarta.
Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk di antaranya berbagai bantuan dari instansi pemerintah, BUMN, swasta dan masyarakat.
Apalagi Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 yang menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional.
Hal itu juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk turut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Salah satu upaya BNPT, yakni memberikan bantuan sebanyak 26 unit watertown atau tangki air Temond Grand Luxe berikut wastafel yang nantinya akan disebar di berbagai area publik yang ada wilayah DKI Jakarta.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius yang diterima oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 14 April 2020.
Penyerahan bantuan tangki air dari BNPT juga terekam dalam penandatanganan berita acara penyerahan bantuan tersebut yang dilakukan oleh Kepala BNPT bersama Kapolda Metro Jaya.
Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Herwan Chaidir mewakili Kepala BNPT usai penyerahan bantuan tersebut menjelaskan tujuan penyerahan bantuan ini bagian dari upaya untuk memutus mata rantai atau mitigasi penyebaran Corona.
“Karena salah satu standar operational prosedur (SOP) yang saya baca dan yang harus diikuti dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bahwa kita harus banyak-banyak mencuci tangan dengan sabun yang berbusa sehingga virus tersebut akan mati,” ujar Brigjen Pol Herwan Chaidir.
Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk di antaranya berbagai bantuan dari instansi pemerintah, BUMN, swasta dan masyarakat.
Apalagi Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 yang menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional.
Hal itu juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk turut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Salah satu upaya BNPT, yakni memberikan bantuan sebanyak 26 unit watertown atau tangki air Temond Grand Luxe berikut wastafel yang nantinya akan disebar di berbagai area publik yang ada wilayah DKI Jakarta.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius yang diterima oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 14 April 2020.
Penyerahan bantuan tangki air dari BNPT juga terekam dalam penandatanganan berita acara penyerahan bantuan tersebut yang dilakukan oleh Kepala BNPT bersama Kapolda Metro Jaya.
Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Herwan Chaidir mewakili Kepala BNPT usai penyerahan bantuan tersebut menjelaskan tujuan penyerahan bantuan ini bagian dari upaya untuk memutus mata rantai atau mitigasi penyebaran Corona.
“Karena salah satu standar operational prosedur (SOP) yang saya baca dan yang harus diikuti dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bahwa kita harus banyak-banyak mencuci tangan dengan sabun yang berbusa sehingga virus tersebut akan mati,” ujar Brigjen Pol Herwan Chaidir.
tulis komentar anda