Polisi Siber Diaktifkan untuk Kontra Narasi, Anggota DPR Bilang Mending Urusi Penipuan Daring

Selasa, 29 Desember 2020 - 21:42 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI itu menyebut fokus polisi siber yang lebih berat pada penindakan suara-suara kritis terhadap pemerintah bisa mengebiri kebebasan berpendapat rakyat. Indeks kebebasan sipil Indonesia pada tahun 2019 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini akibat dari kebebasan masyarakat dalam menyuarakan pendapat merasa dihalangi atau takut bersuara. Bahkan, kini jarang kita mendengar saura kritis dari akademisi, ulama, dan intelektual. (mereka mungkin) memilih diam dan tidak berpendapat kritis agar aman dari pasal-pasal karet dalam UU ITE ," tutur Sukamta.

(Baca juga: Kerap Dikritik, Pimpinan KPK Sebut ICW Seperti Mengidap Diabetes ).

Anggota Komisi I DPR RI itu menyebut UU ITE itu tajam kepada pengkritik pemerintah, tapi tumpul pada pembela penguasa. Situasi ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!