Lanjutkan Pemulihan Gambut dan Mangrove, Pemerintah Perkuat Kebijakan Iklim

Selasa, 29 Desember 2020 - 18:53 WIB
Kepala BRGM yang baru, Hartono serah terima jabatan dengan Kepala BRG 2016-2020, Nazir Foead di Jakarta, Selasa (29/12/2020). FOTO/DOK.BRGM
JAKARTA - Setelah membentuk Badan Restorasi Gambut pada Januari 2016 lalu, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmennya untuk pemulihan lingkungan dengan memperpanjang BRG sekaligus menambah tugasnya untuk mempercepat rehabilitasi ekosistem mangrove. Tepat 23 Desember lalu, Presiden menetapkan beleid itu melalui perubahan nama BRG menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) .

Kepala BRGM yang baru, Hartono mengatakan bahwa tugas ini memang berat. Namun demikian ia optimistis dapat melakukannya, berbekal pengalaman mengawal restorasi gambut lima tahun sebelumnya (2016-2020). Hartono adalah Sekretaris BRG yang kini ditunjuk menjadi Kepala BRGM. Dalam menjalankan tugas yang diberikan untuk empat tahun ke depan, BRGM akan bekerja bersama lebih erat dengan Kementerian LHK, Kementerian PUPR, dan Kementerian/Lembaga serta stakeholders lainnya.

"Sesungguhnya ada kaitan erat antara ekosistem gambut dan mangrove. Di beberapa pulau kecil bergambut di Riau misalnya, keberadaan mangrove penting untuk melindungi pulau dari abrasi. Kerusakan mangrove tentu jadi ancaman pula pada ekositem gambut yang ada karena kedua ekosistem ini banyak juga yang saling terhubung," demikian disampaikan Hartono usai acara serah terima jabatannya dengan Kepala BRG 2016-2020, Nazir Foead di Jakarta, Selasa (29/12/2020). ( )



Dihubungi terpisah, Direktur Wetlands International Indonesia, Nyoman Suryadiputra mengatakan, "Di dalam mengelola ekosistem gambut dan mangrove, BRGM perlu mengacu pada komitmen pemerintah Indonesia terkait penurunan GRK karena ekosistem ini kaya karbon dan berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim".

Selain itu, tambah Nyoman, pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove merupakan pekerjaan lintas sektoral dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat dan swasta. BRGM, usul Nyoman, perlu menciptakan lokasi percontohan atau demo plot terkait restorasi gambut dan mangrove di provinsi prioritas.

Restorasi gambut yang dikawal BRG sejak 2016 menunjukkan hasil nyata di tingkat tapak. Tak kurang dari 83.000-an hektare lahan gambut di kawasan konservasi, lahan masyarakat serta areal hutan tidak berizin telah dilakukan pembenahan tata air dengan maksud agar lahan gambut basah lebih lama. Sementara itu, asistensi teknis juga diberikan untuk 186 perusahaan perkebunan dengan luas wilayah yang masuk target restorasi 538.439 hektare (96,89% dari target). ( )

Salah satu kekuatan restorasi gambut adalah penguatan kelembagaan desa dan integrasinya dengan pembangunan pedesaan. Ini dilakukan melalui pendampingan pada 640 Desa Peduli Gambut dengan luas lahan gambut di desa itu 4,6 juta hektare. Kegiatan revitalisasi ekonomi menyertai upaya penyelamatan gambut. Sekitar 2.295 kelompok masyarakat (Pokmas) dengan sekitar 118.576 orang terlibat dalam kegiatan padat karya di lahan gambut. Dilakukan pula berbagai upaya lain terkait pemanfaatan sains dan teknologi dalam pemantauan dan pemetaan.

"Kami merasakan kegiatan restorasi gambut ini banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Kebakaran sudah berkurang. Yang paling bangga, kegiatan ekonomi di desa kami juga difasilitasi BRG. Kami bersyukur Presiden memperpanjang masa kerja BRG," kataYanto L Adam, Kepala Desa Gohong di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Baik ekosistem gambut dan mangrove sama-sama menjadi penyerap dan penyimpan karbon yang baik. Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) mengatakan bahwa mangrove di Indonesia mampu menyimpan 3,14 miliar ton karbon atau sepertiga dari karbon dalam ekosistem pesisir dunia. Sementara itu, gambut di Indonesia diketahui mampu menyimpan 57 gigaton karbon. Dengan kemampuan itu maka jelas kedua ekosistem ini berperan penting dalam pengendalian perubahan iklim. Presiden Joko Widodo tetap konsisten dalam kebijakan pro iklimnya, sebagaimana dinyatakan pada dunia internasional pada Konferensi Perubahan Iklim di Paris, 2015 lalu.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More