Buruh Ancam Unjuk Rasa Dua Kali Sebulan sampai UU Cipta Kerja Dibatalkan
Selasa, 29 Desember 2020 - 15:03 WIB
Riden mengungkapkan, para buruh tetap memiliki harapan besar agar MK mengabulkan gugatan dan membatalkan UU Ciptaker. Di sisi lain, para buruh juga meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dengan membatalkan UU Cipta Kerja. "Kami mohon kepada Pak Jokowi, tolong diperhatikan, UU Cipta Kerja untuk dicabut demi kemaslahatan pekerja," ujar Riden.
(Baca: Serikat Buruh Demo Kedubes China, Desak Buka Hasil Investigasi Kasus ABK Indonesia)
Dia membeberkan, para buruh dari berbagai elemen akan terus menggelar demonstrasi selama UU Ciptaker belum dicabut. Bahkan, kata Riden, pihaknya berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah dengan mengerahkan ribuan buruh yang tergabung dalam FSPMI dan KSPI.
"Sikap kami tak akan pernah diam. Tak akan pernah berhenti sepanjang omnibus law ini belum dibatalkan. Bila sangat terpaksa, kami melakukan aksi besar seperti mana biasa, dengan puluhan ribu anggota kami turun ke jalan," ungkapnya.
(Baca: Serikat Buruh Demo Kedubes China, Desak Buka Hasil Investigasi Kasus ABK Indonesia)
Dia membeberkan, para buruh dari berbagai elemen akan terus menggelar demonstrasi selama UU Ciptaker belum dicabut. Bahkan, kata Riden, pihaknya berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah dengan mengerahkan ribuan buruh yang tergabung dalam FSPMI dan KSPI.
"Sikap kami tak akan pernah diam. Tak akan pernah berhenti sepanjang omnibus law ini belum dibatalkan. Bila sangat terpaksa, kami melakukan aksi besar seperti mana biasa, dengan puluhan ribu anggota kami turun ke jalan," ungkapnya.
(muh)
Lihat Juga :