Sebut KPK Era Firli Lebih Baik, ICW Minta Mahfud MD Berbicara dengan Data

Selasa, 29 Desember 2020 - 11:39 WIB
ICW meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk berbicara berdasarkan data terkait kinerja KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Dkk lebih baik dibandingkan dengan kepemimpinan Agus Rahardjo.

Menanggapi itu Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempersilakan Mahfud untuk melihat data kinerja KPK era Agus Rahardjo dan Firli Bahuri. Hal itu dilakukan agar data yang dibandingkan valid dan sesuai dengan realita. "Selaku Menko Polhukam, tentu akan lebih baik jika Pak Mahfud MD berbicara menggunakan data, jadi tidak sebatas asumsi semata. Sebab, masyarakat akan semakin skeptis melihat pemerintah, jika pejabat publiknya saja berbicara tanpa ada dasar yang jelas," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2020). (Baca juga: Mahfud Sebut KPK Era Firli Lebih Baik Ketimbang Era Agus Rahardjo)

Selain itu, kata dia, jangan hanya karena ingin membela pemerintah yang notabene menjadi inisiator revisi UU KPK dan terpilihnya lima Komisioner KPK, menghasilkan pandangan-pandangan subjektif semacam itu. Kurnia mengungkapkan, dalam catatan evaluasi satu tahun KPK yang dilansir oleh ICW dan TII beberapa waktu lalu, terlihat adanya kemunduran drastis dari kinerja lembaga anti rasuah tersebut. Pertama, jumlah kegiatan penindakan menurun. Pada 2019 jumlah penyidikan sebanyak 145, sedangkan tahun ini hanya 91. (Baca juga: Ungkap Sejumlah Kasus Korupsi, Pengamat UGM: Kinerja KPK Masih Belum Optimal)



Selain itu, untuk penuntutan, 2019 berjumlah 153, sedangkan tahun ini hanya 75. Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, pada tahun ini KPK hanya melakukan 7 tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 (21 kali), 2018 (30 kali), 2017 (19 kali), dan 2016 (17 kali). Kedua, adanya degradasi kepercayaan publik kepada KPK. Hal ini dibuktikan dari temuan lima lembaga survei pada sepanjang 2020, mulai dari Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, dan Litbang Kompas. "Kami menduga menurunnya kepercayaan publik kepada KPK tidak lain karena peran pemerintah, yakni tatkala mengundangkan UU KPK baru dan memilih sebagian besar Komisioner bermasalah," katanya. (Baca juga: ICW-TII Evaluasi Kinerja KPK: Penindakan Melempem, Pencegahan Tak Optimal)

Ketiga, kegagalan meringkus buronan. Menurut Kurnia sampai hari ini salah satu buronan kasus korupsi, mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, tidak mampu diringkus oleh KPK. "Padahal melihat rekam jejak KPK selama ini, harusnya tidak sulit untuk menangkap yang bersangkutan," jelasnya.

Keempat, Komisioner yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo faktanya tidak menunjukkan nilai integritas dan tidak bisa menjaga etika sebagai pejabat publik. Hal ini merujuk pada putusan Dewan Pengawas yang menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, karena terbukti menggunakan moda transportasi mewah berupa helicopter. "Maka dari itu, ICW mengusulkan agar pak Mahfud MD membaca data terlebih dahulu agar pendapat yang disampaikan lebih objektif dan faktual," ungkapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan KPK dib awah kepemimpinan Firli Bahuri ditahun pertama bekerja lebih baik ketimbang zaman Agus Rahardjo. "KPK dianggap lemah lalu pemerintah lagi yang dituding, padahal kita sudah mengatakan KPK itu independen. Meskipun sebenarnya saudara, kalau mau kita objektif tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu objektifnya juga lebih banyak sekarang prestasinya," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu, 27 Desember 2020.

Menurut Mahfud, KPK era Agus Rahardjo ditahun pertama bekerja tidak bisa berbuat apa-apa dibanding KPK di era Firli Bahuri. "Kita ingat Agus Rahardjo menjadi ketua KPK pertama bersama Saut dan sebagainya itu tahun pertama enggak bisa berbuat apa-apa. Ini sekarang setahun sudah bisa berani menangkap menteri DPR, DPRD, Bupati, Wali Kota juga ditangkepin juga udah lebih banyak saat ini sebenarnya," katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More