Kejagung Telusuri Investasi Rp43 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 29 Desember 2020 - 08:12 WIB
Febri menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran apakah investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan melanggar hukum atau tidak sehingga mengakibatkan kerugian negara. "Dilihat dulu apakah ada investasi yang dilakukan dengan melawan hukum, ada penyimpangan, rugi BPJS," jelasnya.
(Baca Juga : Ramai di Medsos, Ide Bikin Kalender Foto Koruptor Disebar ke Warteg )
Penelusuran dilakukan dengan cara menarik kembali proses investasi. Jika nantinya terbukti terjadi penyimpangan pihaknya akan melakukan pendalaman. Namun, jika nantinya tidak terjadi penyimpangan dalam proses investasi yang merugikan negara melainkan hanya resiko bisnis penyidik tidak akan melanjutkan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. "Atau mungkin ada kerugian tapi dalam kapasitas resiko bisnis, ya tidak ada pidananya. Nah jadi, itu yang sedang kami periksa," pungkasnya.
(Baca Juga : Ramai di Medsos, Ide Bikin Kalender Foto Koruptor Disebar ke Warteg )
Penelusuran dilakukan dengan cara menarik kembali proses investasi. Jika nantinya terbukti terjadi penyimpangan pihaknya akan melakukan pendalaman. Namun, jika nantinya tidak terjadi penyimpangan dalam proses investasi yang merugikan negara melainkan hanya resiko bisnis penyidik tidak akan melanjutkan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. "Atau mungkin ada kerugian tapi dalam kapasitas resiko bisnis, ya tidak ada pidananya. Nah jadi, itu yang sedang kami periksa," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :