Indonesia Tutup Akses WNA di 2021, DPR: Jangan Sampai Kecolongan

Senin, 28 Desember 2020 - 21:30 WIB
“Tentu nanti ke depan akan ada evaluasi, evaluasi dari kita sendiri, bisa dari WHO, bisa dari negara lain, melihat situasi dan perkembangan dari virus Corona baru ini. Sehingga kita harus berhati-hati, dan langkah yang dilakukan Kemlu sudah betul dan kita dukung terhadap apa yang sudah dilakukan. Semata-mata dalam rangka melindungi WNI dari kemungkinan terpapar,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rahmad mengingatkan bahwa jangan sampai Indonesia kecolongan terhadap virus baru COVID-19 ini. Jadi, selama melakukan penutupan akses terhadap WNA ini, tentu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kemlu perlu melakukan hitung ulang bagaimana strategi bagaimana menghadapi kemungkinan terburuk dari virus varian baru COVID-19 ini. (Baca juga: Cegah COVID-19 Jenis Baru, Komisi I DPR Dukung Indonesia Tutup Akses WNA di 2021)

“Sehingga kita harus antispasi bagaimana tidak masuk Indoensia dan kita bisa terhindar. Langkah yang pantas untuk kita dukung,” tandas Rahmad.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!