Perkuat Pengawasan Jaksa, Kejagung Bentuk Satgas 53
Senin, 28 Desember 2020 - 18:55 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 31 orang anggota Satuan Tugas 53 (Satgas 53). Foto/Puspenkum Kejagung
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 31 orang anggota Satuan Tugas 53 (Satgas 53) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satgas 53 diikuti secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda, kepala Badan Diklat Kejaksaan dan para kepala kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pembentukan Satgas 53 ini bukan sebagai koreksi, melainkan justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.
Menurut dia, pembentukan Satgas 53 senapas dengan arahan Presiden dalam pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada 14 Desember 2020.
Saat itu, kata Burhanuddin, Presiden telah menyampaikan kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personel di kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolok ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satgas 53 diikuti secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda, kepala Badan Diklat Kejaksaan dan para kepala kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pembentukan Satgas 53 ini bukan sebagai koreksi, melainkan justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.
Menurut dia, pembentukan Satgas 53 senapas dengan arahan Presiden dalam pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada 14 Desember 2020.
Saat itu, kata Burhanuddin, Presiden telah menyampaikan kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personel di kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolok ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.
Lihat Juga :