Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Bebas Awal Tahun, Ditjen PAS: Kalau Sudah Waktunya

Senin, 28 Desember 2020 - 17:33 WIB
Menurut Ustaz Iim, panggilan akrabnya, sudah seharusnya ayahnya itu dibebaskan, tanpa syarat apapun. Apalagi usia Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, saat ini sudah lanjut. Sehingga sangat berat bagi ayahnya untuk menjalani tahanan diusianya kini.

(Baca: Dirawat di RSCM, Begini Penampakan Kondisi Abu Bakar Ba'asyir)

Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir saat ini menghuni Lapas Gunung Sindur. Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!