Politikus PDIP Sebut Kenaikan Iuran BPJS Langkah Penyelamatan

Kamis, 14 Mei 2020 - 12:49 WIB
"Pemerintah tentu tidak gegabah membuat keputusan. Saya percaya, mereka (pemerintah) menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah taktis menyelamatkan BPJS Kesehatan itu sendiri. Kita tahu kan saat ini terjadi likuiditas keuangan yang defisit begitu besar? Jadi saya kira keputusan ini adalah langkah penyelamatan," katanya.(Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )

Menurut dia, keputusan menaikkan iuran BPJS merupakan domain pemerintah. Namun, dia berpendapat, yang menjadi parameter sebenarnya bukan soal naik tidaknya iuran BPJS Kesehatan itu, melainkan bagaimana sistem jaminan sosial dalam hal ini BPJS Kesehatan ini diselamatkan.

"Kalau BPJS Kesehatan ini tidak diselamatkan, efeknya panjang. BPJS Kesehatan adalah badan yang menaungi masalah kesehatan rakyat, sesuai dengan undang-undang. Karena itu, BPJS Kesehatan harus diselamatkan," katanya.(Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )

Dia mengakui sebenarnya belum mengetahui secara detail apa latar belakang pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Saya belum mengetahui apa latar belakangnya, mengingat menimbang seperti itu, kita (Komisi IX DPR) belum tahu. Tapi yang penting adalah BPJS Kesehatan ini harus diselamatkan. Nah penyelamatan dalam hal ini adalah likuiditas," tuturnya.(Baca juga: Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bermasalah Secara Hukum )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!