Siang Ini, Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Senin, 28 Desember 2020 - 09:21 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang digali oleh Komnas HAM antara lain, handphone (HP), senjata api, serta senjata tajam. "Yang kami lakukan adalah mengecek semua barang bukti, mulai dari handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk. Soal barang bukti itu kami melihatnya dengan sangat-sangat detail," ungkap Anam, Rabu, 23 Desember 2020.
Selain itu, Anam menjelaskan, pihaknya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Anam mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas. "Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," ungkapnya.
4. Keluarga Korban Berikan Dokumen hingga Foto Penembakan
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Komnas HAM pada Senin, 21 Desember 2020 dengan didampingi Tim Bantuan Hukum DPP FPI. Tujuan keluarga korban ke Komnas HAM itu untuk memberikan beberapa bukti terkait penembakan enam laskar FPI.
"Perwakilan keluarga korban enam laskar FPI yang hadir yaitu Suhada mengatakan dalam pertemuan dengan Komnas HAM tadi pihaknya memberikan dokumen, foto dan video sewaktu jenazah keluar dari RS Polri hingga dibawa ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Suhada.
Kemudian, pihaknya juga menyerahkan foto dan video kondisi tubuh enam laskar FPI saat dimandikan sebelum dimakamkan. “Kemudian foto-foto dan ada video-video pada saat akan dimandikan,” urainya.
Selain itu, Anam menjelaskan, pihaknya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Anam mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas. "Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," ungkapnya.
4. Keluarga Korban Berikan Dokumen hingga Foto Penembakan
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Komnas HAM pada Senin, 21 Desember 2020 dengan didampingi Tim Bantuan Hukum DPP FPI. Tujuan keluarga korban ke Komnas HAM itu untuk memberikan beberapa bukti terkait penembakan enam laskar FPI.
"Perwakilan keluarga korban enam laskar FPI yang hadir yaitu Suhada mengatakan dalam pertemuan dengan Komnas HAM tadi pihaknya memberikan dokumen, foto dan video sewaktu jenazah keluar dari RS Polri hingga dibawa ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Suhada.
Kemudian, pihaknya juga menyerahkan foto dan video kondisi tubuh enam laskar FPI saat dimandikan sebelum dimakamkan. “Kemudian foto-foto dan ada video-video pada saat akan dimandikan,” urainya.
(cip)
Lihat Juga :