Konflik Lahan Habib Rizieq-PTPN VIII, Pengamat: Penyelesaian Tidak lewat Medsos

Minggu, 27 Desember 2020 - 17:59 WIB
Dia pun menyarankan agar lembaga peradilan yang menangani kasus itu bisa berlaku objektif dan proporsional dalam menyelesaikan unsur hak gunanya.

"Penyelesaisn tidak boleh ada pengaruh yang bernuansa memberikan punishment kepada individu tertentu, tetapi berdampak kepada kepentingan umum," katanya. (Baca juga: Somasi PTPN VIII Dinilai Salah Pihak, Pengacara FPI: Lahan Ponpes Dibeli dari Petani )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!