Bareskrim Polri Bongkar 455 Kasus Kejahatan Lingkungan Hidup Penyebab Bencana Alam

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:19 WIB
"Di Bondowoso dan Jember, hasil penyelidikan terdapat 2 hal yaitu alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan dari sisa-sisa karhutla terbawa arus sungai sehingga berdampak semakin menigkatnya debit air saat curah hujan tinggi," ujar Sigit.

(Baca Juga: Dewan Desak Menteri LKH Ungkap Nama Perusahaan Pembakar Hutan-Lahan)

Peristiwa bencana banjir di Konawe, Sultra pada bulan Maret 2020 juga tidak luput dari perhatian Bareskrim Polri. Saat itu, diduga terdapat beberapa perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan nikel melakukan aktivitas disekitar lokasi terjadinya bencana banjir yang merendam 33 Kecamatan tersebut. Dugaan aktifitas penambangan dilakukan di luar kawasan IUP maupun kawasan hutan lindung.

"Temuan tim (Bareskrim) di (Konawe) Sultra bahwa selain faktor alam, (juga) diperparah aktivitas seperti pembukaan lahan untuk kebun. Hal ini diperkuat dengan adanya fakta beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak banjir tersebut," ungkap Sigit.

(Baca Juga: Petugas Lepas Tembakan, Ormas Penghadang Tim Kementerian Berlarian)

Disisi lain, penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tercatat ada 131 kasus. Pada tahun ini mengalami penurunan signifikan karena upaya pencegahannya telah dilakukan secara aktif sejak awal tahun oleh semua pihak.

"Karhutla dapat ditekan berkat kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Kementerian dan seluruh masyarakat," tutur Sigit.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ymn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More