DPR Dorong Proses Hukum 9 Anggota TNI Tersangka Kekerasan Warga Papua

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:40 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin mendorong proses hukum 9 anggota TNI yang jadi tersangka kekerasan terhadap 2 warga Papua. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengapresiasi kinerja dan transparasi serta profesionalitas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) bersama Kodam XVII Cendrawasih, yang berhasil mengungkap dan menetapkan 9 tersangka anggota TNI , yang diduga melakukan kekerasan dan pembakaran terhadap dua warga sipil asal Papua yang bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani.

"Danpuspomad harus memproses secara hukum para tersangka. Hal serupa jangan sampai terulang kembali. Saya sangat prihatin dengan insiden ini, TNI jangan sampai memiliki image yang menakutkan di tengah masyarakat," kata Azis kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).



Azis juga meminta para perwira TNI yang bertugas di lapangan dapat selalu memberikan arahan dan pengawasan terhadap anak buahnya. Ia mengimbau agar TNI dapat mengatur para prajurit sesuai mekanisme dan standard operational procedure (SOP) yang berlaku. (Baca juga: Puspomad Tetapkan 8 Anggota TNI AD Tersangka Pembakaran Rumah di Hitadipa )

"Pengawasan merupakan sebuah hal yang menentukan dari setiap tindakan, kepercayaan rakyat Papua sangat penting terhadap TNI, sehingga kasus ini harus di tindak dengan adil dan mekanisme hukum yang ada," kata legislator Dapil Lampung ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!