Eddy Hiariej, Wamenkumham Penyandang Gelar Profesor UGM di Usia 37 Tahun

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:23 WIB
Saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menjawab pertanyaan BW, Eddy pun mengungkapkan bahwa awalnya saat dirinya ingin menjadi ahli hukum pidana untuk Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin hal itu pun sempat menjadi perdebatan internal mereka.

"Tadi disinggung oleh kuasa hukum pemohon (BW) tentang kualifikasi ahli. Jadi saya buka bukaan saja yang mulia, ini sidang yang terhormat. Jangankan kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pihak terkait (Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin) saja ketika saya ingin menjadi saksi ahli terjadi perdebatan kok, karena orang mengetahui saya (ahli) saya pidana," ungkapnya saat itu.

(Baca: Abdul Mu'ti: Saya Putuskan Tak Bergabung dalam Kabinet)

Eddy pun mengaku bahwa dirinya memang belum pernah menulis soal hukum yang berkaitan dengan Pemilu. Namun, Eddy berpandangan bahwa sebagai seorang profesor dan guru besar hukum yang pertama harus dikuasai bukan soal bidang ilmunya melainkan azaz dan teori.

"Karena dengan azas dan teori itu dia bisa menjawab semua persoalan hukum, kendati pun memang saya belum pernah menulis spesifik soal Pemilu," ujarnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Kemudian, Eddy pun lantas meminta BW untuk membaca CV yang telah diserahkan dirinya ke panitra MK jika ingin mengetahui terkait berapa jumlah buku dan jurnal internasional yang telah ditulisnya. Sebab, kata Eddy, jika dirinya harus menyebutkan satu-persatu di muka persidangan bisa menghabiskan waktu sidang tersebut.

"Kalau saya sebutkan dari poin satu sampai poin 200 nanti sidang ini selesai," ketus Eddy saat itu. (Rakhmat)
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More