Umat Islam di Indonesia Dinilai Punya Kekuatan Potensial

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:36 WIB
"Saya sebut sebagai twin accommodation, twin tolerance, toleransi yang timbal balik, toleransi ganda, karena apa pemerintah Indonesia telah mengakui dengan sangat positif dan memberikan fasilitas-fasilitas baik berupa kebijakan dalam bentuk payung Undang-Undang maupun kelembagaan dan itu baik, menguntungkan ekonomi syariah akan menguntungkan ekonomi umat islam," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, mendukung kelahiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Politikus Partai Golkar ini menilai kelahiran bank syariah hasil merger ini bisa memperkuat perekonomian nasional.

Ace juga mengatakan peran dan kontribusi PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan sangat ditunggu apalagi dalam upaya melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Sudah saatnya potensi ekonomi umat Islam disatukan dalam satu kekuatan ekonomi agar kita dapat segera memulihkan perekonomian di saat pandemi dan pasca-pandemi," kata Ace.

Ace menambahkan, langkah merger bank-bank syariah yang bernaung dalam Bank Himbara dengan membentuk Bank Syariah Indonesia akan membuatnya menjadi bank syariah terbesar di Indonesia.

Bank Syariah Indonesia nantinya bakal mampu memiliki jangkauan pasar yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia. Luasnya daya jangkau bank ini akan membantu upaya pemerintah menaikkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya dalam hal keuangan syariah.

Layanan perbankan syariah dengan cakupan modal besar dan sasaran yang lebih merata, lanjut Ace, diharapkan akan diikuti dengan langkah mobilisasi dan investasi tabungan untuk pembangunan perekonomian dengan cara yang adil. Apabila hal tersebut terjadi, keuntungan yang adil dapat dijamin bagi semua pihak.

Menurutnya, mobilisasi investasi syariah yang adil merupakan hal penting karena Islam secara tegas melarang penimbunan tabungan, dan menganjurkan penggunaan sumber dana secara produktif dalam rangka mencapai tujuan sosial-ekonomi Islam.

"Dalam hal ini, bank syariah melakukannya tidak dengan prinsip bunga (riba), melainkan dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat Islam, terutama mudharabah (bagi hasil) dan wadi’ah (titipan)," sambungnya.

Ace menambahkan, keberadaan Bank Syariah Indonesia tentu juga harus diiringi dengan layanan yang lebih merata dan memanfaatkan IT atau teknologi digital. Hal ini akan mempermudah Bank Syariah Indonesia dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More