Berkas Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Klaster Pekerja Rampung
Selasa, 22 Desember 2020 - 15:49 WIB
Sigit menjelaskan, penyidik sedang berkoordinasi dengan penuntut umum untuk melakukan proses pelimpahan barang bukti dan tersangka atau Tahap II ke Kejaksaan. "Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujar Sigit.
(Baca Juga: Bareskrim Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Kebakaran Kejagung)
Sementara untuk tersangka lainnya sampai saat ini penyidik masih terus bekerja untuk merampungkan berkas perkara tersebut. Sebelumnya hasil penyidikan Bareskrim Polri soal kebakaran Gedung Kejagung adalah ditemukan adanya kealpaan dari para tersangka tersebut.
Awalnya Bareskrim menetapkan delapan orang tersangka lima kuli bangunan masing-masing T, H, S, K dan IS. Mandor berinsial UAM, Direktur Utama PT APM berinisial R terakhir, Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NH.
(Baca Juga: Kebut Berkas Perkara, Tim Gabungan Periksa 5 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung)
(Baca Juga: Bareskrim Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Kebakaran Kejagung)
Sementara untuk tersangka lainnya sampai saat ini penyidik masih terus bekerja untuk merampungkan berkas perkara tersebut. Sebelumnya hasil penyidikan Bareskrim Polri soal kebakaran Gedung Kejagung adalah ditemukan adanya kealpaan dari para tersangka tersebut.
Awalnya Bareskrim menetapkan delapan orang tersangka lima kuli bangunan masing-masing T, H, S, K dan IS. Mandor berinsial UAM, Direktur Utama PT APM berinisial R terakhir, Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NH.
(Baca Juga: Kebut Berkas Perkara, Tim Gabungan Periksa 5 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung)
Lihat Juga :