Seluruh Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Mabes Polri, Kabareskrim: Biar Kita Tuntaskan

Senin, 21 Desember 2020 - 18:20 WIB
Ditariknya seluruh kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dilakukan usai penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara pada Jumat 18 Desember 2020. Hasil gelar perkara itu akhirnya ditarik ke Bareskrim.

(Baca Juga: Ambil Alih Kasus Kerumunan di Banten, Bareskrim: Tidak Terkait Kasus Habib Rizieq)

“Kenapa? karena kasus tersebut berada dua wilayah hukum Jawa Barat dan Polda Metro Jaya dan juga ada beberapa orang yang saat ini kita sidik yang pelakunya hampir sama yang terkait dengan beberapa orang yang sama di dua TKP tersebut. Sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus kita tangani Bareskrim,” ungkap Sigit.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!