Wacana Reshuffle Kabinet Rabu, Waketum Gerindra Sebut Bisa Injury Time

Senin, 21 Desember 2020 - 16:45 WIB
Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman mengaku tidak tahu wacana reshuffle Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23 Desember) pekan ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Banyak yang mengisukan bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan melakukan kocok ulang atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23 Desember) pekan ini. Terlebih karena sejak hari ini hingga esok hari (21-22 Desember), Jokowi intens melakukan rapat dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Ditanya terkait isu tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman mengaku tidak tahu. Karena, di internal koalisi partai politik (parpol) pendukung pemerintah pun belum ada desas-desus soal reshuffle yang santer diberitakan. (Baca juga: Isu Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KKP, Gerindra: Kami Enggak Ada Masalah)

“Belum, belum (belum ada info soal reshuffle di internal koalisi),” ujar Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Namun, menurut Legislator Dapil Jakarta Timur ini, reshuffle ini bisa terjadi dalam waktu yang sangat singkat, bahkan di injury time atau penghujung waktu sebelum reshuffle diumumkan.



“Begituan (reshuffle) kan bisa, bisa ini, bisa injury time,” ungkapnya.

Adapun Gerindra yang diisukan mengusulkan nama Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), menurut Habib, itu di luar kapasitas Gerindra untuk menjawab. Meskipun Trenggono dan Menhan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum (Ketum) Gerindra memiliki hubungan yang baik dan harmonis, jangan dikaitkan bahwa Gerindra yang mengusulkan Trenggono sebagai Menteri KKP.

“Tapi jangan diartikan kami yang mengusulkan juga. Karena kami enggak ada kewenangan di situ. Kita tunggu saja kalau memang nasibnya bagus jadi menteri ya enggak ada masalah juga kami,” tutur Habib. (Baca juga:Jokowi-Ma'ruf Bertemu Empat Mata, Bahas Reshuffle Kabinet?)

“Kalau usulkan-mengusulkan tuh kita enggak ada itu. Setau saya, yang saya tahu ya. Kita tidak ada legal standing untuk mengusulkan,” sambung Anggota Komisi III DPR ini.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More