Respons Koreksi Waktu Subuh Muhammadiyah, Kemenag Gelar Rapat Tim Falak

Senin, 21 Desember 2020 - 09:28 WIB
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Mohamad Mas’udi mengungkapkan bahwa waktu subuh perlu dikoreksi. Hal ini merujuk berdasarkan Alquran dan al-Hadits menunjukkan bahwa waktu subuh ditentukan fenomena alam.

Berdasarkan temuan tiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah yaitu Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU), disimpulkan ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

”Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” jelas Mas’udi saat memaparkan Hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke 31, Minggu (20/12/2020).

Dengan demikian, koreksi dua derajat itu membawa konsekuensi waktu subuh saat ini mundur sekitar 8 menit.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!