Gerakan Ekstraparlementer Dinilai Hanya Buang-buang Energi
Minggu, 20 Desember 2020 - 10:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, gerakan-gerakan ekstraparlementer untuk mewujudkan tujuan politik sekelompok orang sesungguhnya adalah tindakan membuang energi secara percuma.
(Baca juga: Pimpinan MPR Apresiasi Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19)
Menurut Lestari, para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, telah bersepakat memilih sistem demokrasi untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara.
"Sistem demokrasi yang kita sepakati bersama dirancang mampu mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat," kata Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020) menanggapi aksi demo 1812.
"Masyarakat bisa mengekspresikan aspirasi atau kepentingannya melalui mekanisme yang ada, termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun," tambah ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
(Baca juga: MPR Minta Pemerintah Tutup Celah Komersialisasi Vaksin Covid-19)
Menurut Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejak 2004, Indonesia telah memilih presiden, wakil di parlemen, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Dengan demikian, ujarnya, masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan ekstraparlementer.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, adanya gerakan ekstraparlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi.
(Baca juga: Pimpinan MPR Apresiasi Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19)
Menurut Lestari, para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, telah bersepakat memilih sistem demokrasi untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara.
"Sistem demokrasi yang kita sepakati bersama dirancang mampu mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat," kata Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020) menanggapi aksi demo 1812.
"Masyarakat bisa mengekspresikan aspirasi atau kepentingannya melalui mekanisme yang ada, termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun," tambah ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
(Baca juga: MPR Minta Pemerintah Tutup Celah Komersialisasi Vaksin Covid-19)
Menurut Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejak 2004, Indonesia telah memilih presiden, wakil di parlemen, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Dengan demikian, ujarnya, masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan ekstraparlementer.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, adanya gerakan ekstraparlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi.
tulis komentar anda