BPJamsostek Genjot Kerja Sama Pastikan Perlindungan Jamsostek bagi PMI
Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:26 WIB
Dia menegaskan perlindungan BPJamsostek ini tanpa memandang jenis pekerjaan, seluruh individu yang memiliki aktivitas kerja tentunya terpapar oleh risiko pekerjaan yang berpotensi mengancam kesejahteraan dari sisi sosial ekonomi para pekerja. Para pekerja tersebut antara lain pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk pula PMI.
Tantangan inilah yang dimaksud oleh Agus bahwa PMI punya risiko kerja yang tidak kalah besar. Melalui program BPJamsostek, PMI mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan secara opsional PMI dapat ikut serta dalam program Jaminan Hari Tua (JHT). Agus mengatakan bahwa hingga saat ini, jumlah PMI yang terdaftar sebagai peserta aktif sebanyak 424 ribu, dari jumlah PMI yang tercatat sebanyak kurang lebih 3 juta pekerja.
Tantangan terbesar dari menggaet kepesertaan PMI yang masih sangat besar itu terjadi karena sebagian besar PMI sudah berada di negara penempatan pada saat regulasi tersebut diberlakukan.
“Gap yang cukup besar tersebut dapat kita minimalisir salah satunya dengan melakukan kerjasama strategis bersama instansi terkait untuk memberikan akses kepada PMI di negara penempatan,”tuturnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dengan BP2MI dilakukan di Lounge PMI Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/12/2020), antara Agus Susanto bersama dengan Benny Rhamdani, Kepala BP2MI. Poin penting yang dapat diambil dari kerjasama ini adalah memastikan perlindungan kepada PMi dan Calon PMI mulai dari tahapan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah pulang dari negara penempatan.
Tantangan inilah yang dimaksud oleh Agus bahwa PMI punya risiko kerja yang tidak kalah besar. Melalui program BPJamsostek, PMI mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan secara opsional PMI dapat ikut serta dalam program Jaminan Hari Tua (JHT). Agus mengatakan bahwa hingga saat ini, jumlah PMI yang terdaftar sebagai peserta aktif sebanyak 424 ribu, dari jumlah PMI yang tercatat sebanyak kurang lebih 3 juta pekerja.
Tantangan terbesar dari menggaet kepesertaan PMI yang masih sangat besar itu terjadi karena sebagian besar PMI sudah berada di negara penempatan pada saat regulasi tersebut diberlakukan.
“Gap yang cukup besar tersebut dapat kita minimalisir salah satunya dengan melakukan kerjasama strategis bersama instansi terkait untuk memberikan akses kepada PMI di negara penempatan,”tuturnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dengan BP2MI dilakukan di Lounge PMI Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/12/2020), antara Agus Susanto bersama dengan Benny Rhamdani, Kepala BP2MI. Poin penting yang dapat diambil dari kerjasama ini adalah memastikan perlindungan kepada PMi dan Calon PMI mulai dari tahapan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah pulang dari negara penempatan.
Lihat Juga :