BPJamsostek Genjot Kerja Sama Pastikan Perlindungan Jamsostek bagi PMI
Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:26 WIB
Tiga tahun berselang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pekerja Migran Indonesia terus ditingkatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek)
JAKARTA - Tiga tahun berselang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus ditingkatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Karena pasca-terbitnya Undang Undang Nomor 18/2017, perlindungan jaminan sosial PMI resmi diambil alih BPJamsostek.
Hal ini dibuktikan dengan kerja sama-kerja sama strategis yang dilakukan BPJamsostek seperti dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan jaminan perlindungan bagi PMI.
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan pihaknya telah menjalin berbagai kerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan PMI dapat mengakses BPJamsostek di manapun mereka berada, khususnya bagi mereka yang telah berada di negara penempatan.
Hal ini diakui oleh Agus sebagai tantangan yang harus bisa ditaklukkan, agar para PMI khususnya yang sudah berada di negara penempatan tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kerja sama dengan BP2MI kali ini akan memudahkan PMI dalam melakukan pendaftaran, mendapatkan layanan dan informasi terkait BPJamsostek," kata Agus.
Hal ini dibuktikan dengan kerja sama-kerja sama strategis yang dilakukan BPJamsostek seperti dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan jaminan perlindungan bagi PMI.
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan pihaknya telah menjalin berbagai kerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan PMI dapat mengakses BPJamsostek di manapun mereka berada, khususnya bagi mereka yang telah berada di negara penempatan.
Hal ini diakui oleh Agus sebagai tantangan yang harus bisa ditaklukkan, agar para PMI khususnya yang sudah berada di negara penempatan tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kerja sama dengan BP2MI kali ini akan memudahkan PMI dalam melakukan pendaftaran, mendapatkan layanan dan informasi terkait BPJamsostek," kata Agus.
Lihat Juga :