RS Buka Vaksinasi COVID-19 Berbayar, DPR: Rumah Sakit Jangan Offside
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengimbau seluruh RS di Indonesia agar dapat menunggu arahan dari pemerintah terkait vaksinasi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - DPR menyesalkan maraknya rumah sakit (RS) di Indonesia, seperti RS UII, Primaya Hospital, RSU Bunda Jakarta dan RS lainnya yang telah membuka pendaftaran dan menetapkan harga vaksinasi COVID-19 . Padahal, belum ada penetapan ketentuan vaksinasi dari pemerintah.
Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, mengimbau seluruh RS di Indonesia, masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat menunggu arahan dari pemerintah, apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan vaksin gratis.
"Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa pemberian vaksin kepada masyarakat gratis. Pihak rumah sakit jangan offside, harap bersabar, tunggu regulasinya, tunggu arahan, dan keputusan pemerintah kembali. Kementerian Kesehatan perlu mengkoordinir rumah sakit agar tidak mencuri start sampai diterbitkannya peraturan resmi dari pemerintah," kata Azis kepada wartawan, Jumat (18/12/2020). (Baca juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Gratis )
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu pun mendorong pemerintah dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menerbitkan regulasi terkait program vaksinasi, untuk menghindari komersialisasi dan proses teknis di lapangan. Peraturan tersebut harus dapat memastikan program vaksinasi berjalan lancar dan efektif untuk menuntaskan pandemi COVID-19, serta tidak menimbulkan benturan pihak-pihak terkait.
Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, mengimbau seluruh RS di Indonesia, masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat menunggu arahan dari pemerintah, apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan vaksin gratis.
"Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa pemberian vaksin kepada masyarakat gratis. Pihak rumah sakit jangan offside, harap bersabar, tunggu regulasinya, tunggu arahan, dan keputusan pemerintah kembali. Kementerian Kesehatan perlu mengkoordinir rumah sakit agar tidak mencuri start sampai diterbitkannya peraturan resmi dari pemerintah," kata Azis kepada wartawan, Jumat (18/12/2020). (Baca juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Gratis )
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu pun mendorong pemerintah dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menerbitkan regulasi terkait program vaksinasi, untuk menghindari komersialisasi dan proses teknis di lapangan. Peraturan tersebut harus dapat memastikan program vaksinasi berjalan lancar dan efektif untuk menuntaskan pandemi COVID-19, serta tidak menimbulkan benturan pihak-pihak terkait.
Lihat Juga :