RS Buka Vaksinasi COVID-19 Berbayar, DPR: Rumah Sakit Jangan Offside

Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:30 WIB
"Peraturan terkait vaksinasi harus mengatur secara detail mekanisme vaksinasi, harga vaksin, bagaimana ketentuan vaksin mandiri, bagaimana ketentuan vaksin subsidi, Skala prioritas distribusi vaksin, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 serta pasien-pasien yang kritis perlu diprioritaskan, rumah sakit yang akan mendistribusikan vaksin, hingga bentuk pengawasannya," tegasnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mendorong pemerintah untuk memastikan program vaksinasi berjalan setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga masyarakat dapat merasa yakin dan aman untuk divaksinasi. (Baca juga: Kalkulasi Kebutuhan Anggaran Vaksinasi Gratis, Kira-kira Butuh Berapa Ya? )

"Mari kita tunggu informasi yang resmi dan valid dari pemerintah mengenai program vaksinasi. Masyarakat dan pihak-pihak terkait harap bersabar dan menunggu arahan dari Pemerintah," kata legislator Dapil Lampung itu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!