Penembakan 6 Laskar FPI, Refly Harun Tegaskan Tak Boleh Ada Negosiasi
Kamis, 17 Desember 2020 - 19:52 WIB
“Itu memang tidak ada yang namanya negosiasi, karena kalau itu dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, tidak boleh go unpunishment, tidak boleh dibiarkan tanpa keadilan jadi bring to justice,” katanya.(Baca juga: Makin Terang, Komnas HAM Dapatkan Foto Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi
Karena terduganya melibatkan dua pihak, sambung Refly, tentu saja dibutuhkan tim independen di luar pihak-pihak yang terlibat dalam masalah tersebut dalam hal ini Laskar FPI dan juga polisi.
Tim independen ini bisa difasilitasi oleh Komnas HAM, oleh presiden, DPR dan lain sebagainya. “Intinya kalau muaranya pengadilan HAM, maka kita menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 26/2000 di mana penyelidiknya adalah Komnas HAM dan penyidik dari jaksa Agung atau bisa jaksa independen,” kata Refly.(Baca juga: Simpatisan Habib Rizieq di Ciamis Minta Identitas Penembak 6 Laskar FPI Dibuka ke Publik )
Refly menegaskan, harus ada kepercayaan bahwa proses ini untuk betul-betul mengungkap kejadian sesungguhnya. "Tidak membiarkan siapa pun yang bersalah tidka dihukum, dan tidak boleh menyalahkan yang benar,” ujarnya.
Terkait masalah nonhukum, Refly sependapat untuk digelar dialog karena banyak hal yang bisa dilalui dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi ini. Menurut Freedom House, Indonesia ini partly free atau separuh bebas.
Karena terduganya melibatkan dua pihak, sambung Refly, tentu saja dibutuhkan tim independen di luar pihak-pihak yang terlibat dalam masalah tersebut dalam hal ini Laskar FPI dan juga polisi.
Tim independen ini bisa difasilitasi oleh Komnas HAM, oleh presiden, DPR dan lain sebagainya. “Intinya kalau muaranya pengadilan HAM, maka kita menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 26/2000 di mana penyelidiknya adalah Komnas HAM dan penyidik dari jaksa Agung atau bisa jaksa independen,” kata Refly.(Baca juga: Simpatisan Habib Rizieq di Ciamis Minta Identitas Penembak 6 Laskar FPI Dibuka ke Publik )
Refly menegaskan, harus ada kepercayaan bahwa proses ini untuk betul-betul mengungkap kejadian sesungguhnya. "Tidak membiarkan siapa pun yang bersalah tidka dihukum, dan tidak boleh menyalahkan yang benar,” ujarnya.
Terkait masalah nonhukum, Refly sependapat untuk digelar dialog karena banyak hal yang bisa dilalui dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi ini. Menurut Freedom House, Indonesia ini partly free atau separuh bebas.
Lihat Juga :