Saksi Sebut 3 Hakim Agung Ini Bertemu Nurhadi di Luar Kedinasan

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:14 WIB
Lebih lanjut, Jumadi membeberkan bahwa pertemuan antara Nurhadi dengan Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf di luar kedinasan terjadi pada 2017. Pertemuan itu terjadi di sebuah apartemen daerah Senopati, Jakarta. "Ada Pak Narto, ada Pak Purwo, ada satu lagi mantan dirjen juga, aduh lupa saya," ucap Jumadi.

Jaksa pun membacakan BAP Jumadi pada saat diperiksa di KPK. Dalam BAP-nya, Jumadi menyebut tiga Hakim Agung yang bertemu Nurhadi saat itu yakni, Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf. "Di BAP, Pak Sunarto, Pak Purwosusilo dan Pak Abdul Manaf, betul?," tanya Jaksa Wawan. (Baca juga: KPK Isyaratkan Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang )

Jumadi pun mengamini ketiga nama hakim agung tersebut. Kendati demikian, Jumadi tak berdalih tak mengetahui dalam rangka apa ketiga hakim agung itu bertemu dengan Nurhadi di luar kedinasan.

"Engga pak, saya tahunya hanya beliau. karena beliau sama-sama di eselon satu, waktu Pak Nurhadi sekretaris, Pak Narto adalah kepala badan pengawasan, kemudian Pak Purwosusilo adalah dirjen, jadi sering bersama-sama, dalam rangka silahturahmi," ujarnya.

Menanggapi munculnya fakta persidangan tersebut, kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito pun menyelak. Rudjito tidak membantah adanya pertemuan antara tiga hakim agung dengan Nurhadi di luar kedinasan. Namun, ditekankan Rudjito, pertemuan itu sama sekali tidak dalam rangka membicarakan perkara.

"Jadi ditegaskan memang ada pertemuan antara Pak Nurhadi dengan tiga orang Hakim Agung dengan Pak Sunarto, Pak Purwosusilo, dan Abdul Manaf. Tetapi pertemuan itu ditegaskan untuk menghindari fitnah bukan terkait dengan pengurusan perkara," ucap Rudjito di ruang sidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!