Kerumunan Habib Rizieq, Pengamat: Mahfud MD Seharusnya Juga Dipanggil Polisi
Rabu, 16 Desember 2020 - 19:29 WIB
Sekadar diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020). Pria yang akrab disapa Emil itu diperiksa terkait kerumuman massa saat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil mengatakan bahwa seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa. (Baca juga: Pernyataan Ridwan Kamil ke Mahfud MD Berisi Keadilan dan Tanggung Jawab )
Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil mengatakan bahwa seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa. (Baca juga: Pernyataan Ridwan Kamil ke Mahfud MD Berisi Keadilan dan Tanggung Jawab )
(abd)
Lihat Juga :