23 Teroris JI Digiring ke Jakarta, Salah Satunya Buron Bom Bali 1
Rabu, 16 Desember 2020 - 14:29 WIB
JAKARTA - Sebanyak 23 teroris dari milisi Jamaah Islamiyah (JI) digiring ke Jakarta setelah diringkus di Lampung. Dari 23 teroris tersebut, dua di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga serta Zulkarnain alias Arif Sunarso.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral, dan rangkaian tindakan teror lain pada 2004 hingga 2006. Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi pada 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.
Berdasarkan pantauan MNC News Portal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), 23 teroris tersebut digiring ke Ibu Kota menggunakan pesawat Batik Air. Saat tiba di pelataran pesawat atau apron, mereka digiring dengan pengawalan super ketat oleh Densus 88 Antiteror. (
)
23 teroris itu tampak menggunakan penutup wajah dan memakai baju tahanan. Tangannya diborgol dan kakinya dirantai. Mereka langsung dipindahkan ke mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan di rutan khusus teroris.
"Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka, karena sudah dinyatakan tersangka, bukan terduga lagi, 23 tersangka teroris dari JI yang digeser dari Lampung menuju Jakarta menggunakan pesawat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di lokasi, Rabu (16/12/2020).
Dari 23 teroris itu, dua di antaranya masuk DPO yakni atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain. Dijelaskan Ramadhan, Upik memiliki keahlian membuat senjata dan bom dan terlibat dalam beberapa kasus teror pada 2004 hingga 2006. Sedangkan Zulkarnain DPO kasus bom Bali pada 2001 silam. ( )
"Ke-23 tersangka dibawa ke tahanan teroris, (tempatnya) nanti kita sampaikan," kata Ramadhan.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral, dan rangkaian tindakan teror lain pada 2004 hingga 2006. Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi pada 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.
Berdasarkan pantauan MNC News Portal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), 23 teroris tersebut digiring ke Ibu Kota menggunakan pesawat Batik Air. Saat tiba di pelataran pesawat atau apron, mereka digiring dengan pengawalan super ketat oleh Densus 88 Antiteror. (
Baca Juga
23 teroris itu tampak menggunakan penutup wajah dan memakai baju tahanan. Tangannya diborgol dan kakinya dirantai. Mereka langsung dipindahkan ke mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan di rutan khusus teroris.
"Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka, karena sudah dinyatakan tersangka, bukan terduga lagi, 23 tersangka teroris dari JI yang digeser dari Lampung menuju Jakarta menggunakan pesawat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di lokasi, Rabu (16/12/2020).
Dari 23 teroris itu, dua di antaranya masuk DPO yakni atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain. Dijelaskan Ramadhan, Upik memiliki keahlian membuat senjata dan bom dan terlibat dalam beberapa kasus teror pada 2004 hingga 2006. Sedangkan Zulkarnain DPO kasus bom Bali pada 2001 silam. ( )
"Ke-23 tersangka dibawa ke tahanan teroris, (tempatnya) nanti kita sampaikan," kata Ramadhan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda