Keluarga yang Lulus Program Keluarga Harapan Melebihi Target
Rabu, 16 Desember 2020 - 09:15 WIB
JAKARTA - Jumlah keluarga yang mampu mandiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) kian meningkat. Hingga November lalu, sebanyak 1.179.304 keluarga penerima manfaat telah keluar dari PKH.
Jumlah ini melebihi target yang dipatok pemerintah, yakni sebanyak 1 juta keluarga yang harus mandiri dari PKH. “Ini data per 30 November, jumlah tersebut telah melebihi target graduasi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 10% dari total 10 juta KPM PKH. Untuk bulan Desember, kita masih melakukan perhitungan detailnya,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin, kepada media di Jakarta, kemarin. (Baca: Ketika Musibah Datang sebagai Peringatan)
Dari total KPM graduasi tersebut, Kemensos mencatat ada dua jenis graduasi yang terjadi di PKH pada tahun ini, yaitu graduasi secara mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM. Sementara provinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH, yaitu Jawa Tengah sebanyak 258.989 KPM, Jawa Timur sebanyak 225.183 KPM, Jawa Barat sebanyak 217.184 KPM.
Untuk wilayah luar Jawa tercatat Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama sebanyak 48.558 KPM. Di tempat kedua Probinsi Sumatra Utara sebanyak 40.520 KPM dan Provinsi Aceh sebanyak 35.923 KPM. “Graduasi mandiri adalah mereka yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. Hal ini biasanya dikarenakan perekonomian KPM mulai membaik. Sementara graduasi secara alamiah adalah KPM sudah tidak mempunyai lagi unsur penerima misalnya yang tadinya menerima bantuan karena ada unsur anak sekolah, tetapi pada perjalanannya anak-anak mereka sudah selesai sekolah semua,” papar Pepen. (Baca juga: 2 Olahraga untuk Turunkan Berat Badan dengan Cepat)
Pepen menjelaskan kepesertaan KPM PKH yang telah graduasi akan digantikan oleh masyarakat miskin lainnya. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah. “Keluarga miskin yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan maka dengan adanya yang graduasi secara otomatis mereka mendapatkan giliran menjadi KPM,” ucapnya.
Untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat, Pepen menegaskan Kemensos akan mengatur kepesertaan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) maksimal lima tahun. "Peserta PKH maksimal lima tahun, setelah lima tahun harus segera diganti atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lainnya yang layak dapat PKH bisa mendapatkan haknya," katanya
Sementara Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi mengaku akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan merumuskan target kepesertaan KPM PKH. "Kita akan rumuskan secepatnya sehingga asas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," ungkapnya. (Baca juga: Lawan Juragan Kakap, Produk UMKM Siap Kondolidasi)
Guna mewujudkan hal tersebut, Rachmat mengatakan langkah awal yang akan dilakukan Kemensos melalui Pusdatin Kesos adalah memperbaiki data penerima bantuan PKH yang berbasis Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Rachmat juga mengaku telah memerintahkan seluruh pendamping PKH untuk terus melakukan evaluasi KPM PKH melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) di wilayah masing-masing. (Neneng Zubaidah)
Jumlah ini melebihi target yang dipatok pemerintah, yakni sebanyak 1 juta keluarga yang harus mandiri dari PKH. “Ini data per 30 November, jumlah tersebut telah melebihi target graduasi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 10% dari total 10 juta KPM PKH. Untuk bulan Desember, kita masih melakukan perhitungan detailnya,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin, kepada media di Jakarta, kemarin. (Baca: Ketika Musibah Datang sebagai Peringatan)
Dari total KPM graduasi tersebut, Kemensos mencatat ada dua jenis graduasi yang terjadi di PKH pada tahun ini, yaitu graduasi secara mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM. Sementara provinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH, yaitu Jawa Tengah sebanyak 258.989 KPM, Jawa Timur sebanyak 225.183 KPM, Jawa Barat sebanyak 217.184 KPM.
Untuk wilayah luar Jawa tercatat Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama sebanyak 48.558 KPM. Di tempat kedua Probinsi Sumatra Utara sebanyak 40.520 KPM dan Provinsi Aceh sebanyak 35.923 KPM. “Graduasi mandiri adalah mereka yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. Hal ini biasanya dikarenakan perekonomian KPM mulai membaik. Sementara graduasi secara alamiah adalah KPM sudah tidak mempunyai lagi unsur penerima misalnya yang tadinya menerima bantuan karena ada unsur anak sekolah, tetapi pada perjalanannya anak-anak mereka sudah selesai sekolah semua,” papar Pepen. (Baca juga: 2 Olahraga untuk Turunkan Berat Badan dengan Cepat)
Pepen menjelaskan kepesertaan KPM PKH yang telah graduasi akan digantikan oleh masyarakat miskin lainnya. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah. “Keluarga miskin yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan maka dengan adanya yang graduasi secara otomatis mereka mendapatkan giliran menjadi KPM,” ucapnya.
Untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat, Pepen menegaskan Kemensos akan mengatur kepesertaan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) maksimal lima tahun. "Peserta PKH maksimal lima tahun, setelah lima tahun harus segera diganti atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lainnya yang layak dapat PKH bisa mendapatkan haknya," katanya
Sementara Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi mengaku akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan merumuskan target kepesertaan KPM PKH. "Kita akan rumuskan secepatnya sehingga asas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," ungkapnya. (Baca juga: Lawan Juragan Kakap, Produk UMKM Siap Kondolidasi)
Guna mewujudkan hal tersebut, Rachmat mengatakan langkah awal yang akan dilakukan Kemensos melalui Pusdatin Kesos adalah memperbaiki data penerima bantuan PKH yang berbasis Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Rachmat juga mengaku telah memerintahkan seluruh pendamping PKH untuk terus melakukan evaluasi KPM PKH melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) di wilayah masing-masing. (Neneng Zubaidah)
(ysw)
tulis komentar anda