Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Rabu, 16 Desember 2020 - 07:08 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono. Dok Sindonews
JAKARTA - Mabes Polri mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti serta alasan atas penetapan tersangka Rizieq Shihab.



(Baca Juga: Resmi Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Habib Rizieq Berharap pada Pengadilan)

"Prinsipnya kami menghormati tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut. Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!