RUU Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD: Sudah di Meja Presiden

Rabu, 16 Desember 2020 - 01:15 WIB
Diketahui, Kemenko Polhukam akan menyiapkan RUU Omnibus Law Keamanan Laut karena saat ini ada 17 undang-undang yang mengatur secara berbeda dan memberi kewenangan berbeda.

"Sehingga penanganan di laut itu, seperti proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat, menjadi lama. Karena minimal ada tujuh yang memeriksa. Itu mau disatukan," ujar Mahfud MD.

Menurut dia, Omnibus Law Keamanan Laut ini harus melibatkan banyak institusi. Di mana telah disepakati dan melibatkan institusi terkait, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

"Yang punya kewenangan di laut itu sperti Polisi Air, itu kan ada aturan sendiri, Angkatan Laut punya aturan sendiri. Kementerian Perhubungan punya aturan sendiri, KKP punya aturan, TNI punya aturan sendiri, imigrasi punya aturan sendiri. Itu di laut sebegitu banyak aturan, padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!