Syarat Rekonsiliasi FPI Ditolak Pemerintah, CSRC: Tidak Mungkin Indonesia Jadi Negara Tertutup
Rabu, 16 Desember 2020 - 00:19 WIB
JAKARTA - Sikap pemerintah menolak syarat rekonsiliasi yang diajukan Front Pembela Islam (FPI) dinilai sudah tepat. Sebab Indonesia bukan negara tertutup.
Syarat rekonsiliasi yang diajukan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab antara lain penerapan syariat Islam dan pembebasan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana, tidak mungkin dapat dipenuhi.
“Kalau benar FPI menginginkan negoisiasi dengan Mahfud MD (Menko Polhukan) kemarin itu bahwa mereka ingin penerapan syariat, pembebasan napi teroris dan Indonesia bertauhid, saya kira mereka serius ingin membawa Indonesia kepada paradigma tertutup,” ujar Direktur Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Irfan Abubakar dalam diskusi daring bertajuk ‘Kala Pemimpin Agama Memecah Belah Bangsa’, Selasa (15/12/2020).
Irfan menilai wajar saja jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak permintaan rekonsiliasi oleh Habib Rizieq. Syarat yang diajukan oleh FPI itu menunjukkan bahwa mereka ingin membawa Indonesia ke arah paradigma tertutup. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya)
Irfan menekankan, paradigma tertutup tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia yang beragam. Berbeda dengan Arab Saudi yang sejak awal sudah menggunakan paradigma tertutup.
“Tapi sekarang (Arab Saudi) mulai terbuka, karena kalau mereka terus tertutup enggak bisa. Karena mereka kalau tertutup hanya mengandalkan minyak saja tidak bisa, harus memperkuat aspek pariwisata,” bebernya.
Karena itu, menurut Irfan, adalah anomali jika Indonesia tertutup. “Kita sudah terbuka, kemudian tertutup ini kan anomali,” tukasnya. (Baca juga: Habib Rizieq Bersedia Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Asal....)
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sempat berniat melakukan dialog dengan pihak Habib Rizieq , tepatnya saat kepulangan pendiri FPI itu ke Indonesia pada November lalu, hingga munculnya wacana rekonsiliasi.
Namun, kata Mahfud MD, syarat rekonsiliasi yang diajukan Habib Rizieq dinilai tidak patut. Hal tersebut membuat pemerintah enggan untuk memulai rencana rekonsiliasi tersebut.
“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, ‘Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu’. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” tandasnya.
Syarat rekonsiliasi yang diajukan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab antara lain penerapan syariat Islam dan pembebasan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana, tidak mungkin dapat dipenuhi.
“Kalau benar FPI menginginkan negoisiasi dengan Mahfud MD (Menko Polhukan) kemarin itu bahwa mereka ingin penerapan syariat, pembebasan napi teroris dan Indonesia bertauhid, saya kira mereka serius ingin membawa Indonesia kepada paradigma tertutup,” ujar Direktur Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Irfan Abubakar dalam diskusi daring bertajuk ‘Kala Pemimpin Agama Memecah Belah Bangsa’, Selasa (15/12/2020).
Irfan menilai wajar saja jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak permintaan rekonsiliasi oleh Habib Rizieq. Syarat yang diajukan oleh FPI itu menunjukkan bahwa mereka ingin membawa Indonesia ke arah paradigma tertutup. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya)
Irfan menekankan, paradigma tertutup tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia yang beragam. Berbeda dengan Arab Saudi yang sejak awal sudah menggunakan paradigma tertutup.
“Tapi sekarang (Arab Saudi) mulai terbuka, karena kalau mereka terus tertutup enggak bisa. Karena mereka kalau tertutup hanya mengandalkan minyak saja tidak bisa, harus memperkuat aspek pariwisata,” bebernya.
Karena itu, menurut Irfan, adalah anomali jika Indonesia tertutup. “Kita sudah terbuka, kemudian tertutup ini kan anomali,” tukasnya. (Baca juga: Habib Rizieq Bersedia Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Asal....)
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sempat berniat melakukan dialog dengan pihak Habib Rizieq , tepatnya saat kepulangan pendiri FPI itu ke Indonesia pada November lalu, hingga munculnya wacana rekonsiliasi.
Namun, kata Mahfud MD, syarat rekonsiliasi yang diajukan Habib Rizieq dinilai tidak patut. Hal tersebut membuat pemerintah enggan untuk memulai rencana rekonsiliasi tersebut.
“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, ‘Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu’. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” tandasnya.
(thm)
tulis komentar anda