Kabareskrim: Kami Undang Komnas HAM, Amnesty, KontraS untuk Rekonstruksi Yang Datang Hanya Kompolnas
Selasa, 15 Desember 2020 - 15:55 WIB
"Rekonstruksi yang kita lakukan adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," ungkapnya.
(Baca Juga: Pakar Hukum Kepolisian: Tindakan Aparat Membela Diri dari Serangan Dilindungi Undang-undang)
Dia mengatakan Bareskrim tetap menerima masukan lain terkait penuntasan insiden tersebut. "Tentunya kami akan mendudukkan dalam posisi yang manakala ada masukan yang lain, yang sebaliknya, tentunya kami akan mengakomodasi," ujarnya.
"Jadi ini sedang berproses, kami serahkan kepada penyidik untuk terus melanjutkan sehingga kemudian hasil akhir dari proses penyidikan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
(Baca Juga: Pakar Hukum Kepolisian: Tindakan Aparat Membela Diri dari Serangan Dilindungi Undang-undang)
Dia mengatakan Bareskrim tetap menerima masukan lain terkait penuntasan insiden tersebut. "Tentunya kami akan mendudukkan dalam posisi yang manakala ada masukan yang lain, yang sebaliknya, tentunya kami akan mengakomodasi," ujarnya.
"Jadi ini sedang berproses, kami serahkan kepada penyidik untuk terus melanjutkan sehingga kemudian hasil akhir dari proses penyidikan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
(ymn)
Lihat Juga :