Aktivis Sosial Puji Skema Bansos untuk 2021 Berupa BST
Selasa, 15 Desember 2020 - 11:41 WIB
Justru, Muhadjir menjelaskan penyaluran bansos sembako untuk warga di Jabodetabek pada tahun 2020 ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan warga saat perayaan Idul Fitri yang lalu.
"Juga karena sebagian besar yang diberikan itu adalah orang dari luar Jakarta, jangan sampai (kalau Bansosnya berbentuk tunai), uangnya itu kemudian dibawa mudik atau untuk mudik," bebernya.
Oleh karena itu, Muhadjir meyakini Program BST dalam pelaksanaannya bisa lebih diawasi. Pasalnya, proses penyalurannya tidak dilakukan dengan penunjukan langsung vendor.
"Kalau BST kan tidak ada penunjukan langsung. Jadi nanti langsung ditransfer, tetapi karena memang KPM tidak semuanya memiliki akun (bank), kemungkinan akan diantar melalui jasa PT Pos," ungkapnya.
Langkah yang dilakukan Mensos RI Ad Interim Muhadjir Effendy mendapat pujian dari Ketua Lentera Huma Berhati (LHB) Khairul Anam, Ia berpendapat skema ini akan lebih taktis untuk menimalisir penyelewengan anggaran dan dapat memperbaiki sistem penyaluran Bansos kepada masyarakat, dengan begitu akan lebih efektif dan dapat mencegah sedini mungkin tindakan penyalahgunaan.
"Langkah ini sangat tepat, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hidup berdampingan dengan masyarakat tentu kami sangat dukung, mengingat kebijakan ini tidak terlepas untuk kepentingan masyarakat, terlebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar Anam.
Anam menjelaskan selama ini penyaluran bansos sudah sangat baik, dan tinggal menyempurnakan kekurangan yang masih kurang dari kata sempurna.
"Kami mengamati sampai sejauh ini, kebijakan sigap dan tepat sasaran Kemensos dalam penyaluran Bansos patut kita apresiasi, dari kota sampai pelosok negeri semua merasakan program bansos baik berupa paket sembako maupun BST sebagai salah satu urat nadi pemulihan tatanan hidup masyarakat yang diterjang badai Covid-19," ungkap Anam.
Masih kata Anam, Ia yakin pemerintah akan terus memikirkan cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.
"Kami menyakini data sudah disenpurnakan, penerima by nama by adress by bank account atau kantor pos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," pungkas Anam.
"Juga karena sebagian besar yang diberikan itu adalah orang dari luar Jakarta, jangan sampai (kalau Bansosnya berbentuk tunai), uangnya itu kemudian dibawa mudik atau untuk mudik," bebernya.
Oleh karena itu, Muhadjir meyakini Program BST dalam pelaksanaannya bisa lebih diawasi. Pasalnya, proses penyalurannya tidak dilakukan dengan penunjukan langsung vendor.
"Kalau BST kan tidak ada penunjukan langsung. Jadi nanti langsung ditransfer, tetapi karena memang KPM tidak semuanya memiliki akun (bank), kemungkinan akan diantar melalui jasa PT Pos," ungkapnya.
Langkah yang dilakukan Mensos RI Ad Interim Muhadjir Effendy mendapat pujian dari Ketua Lentera Huma Berhati (LHB) Khairul Anam, Ia berpendapat skema ini akan lebih taktis untuk menimalisir penyelewengan anggaran dan dapat memperbaiki sistem penyaluran Bansos kepada masyarakat, dengan begitu akan lebih efektif dan dapat mencegah sedini mungkin tindakan penyalahgunaan.
"Langkah ini sangat tepat, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hidup berdampingan dengan masyarakat tentu kami sangat dukung, mengingat kebijakan ini tidak terlepas untuk kepentingan masyarakat, terlebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar Anam.
Anam menjelaskan selama ini penyaluran bansos sudah sangat baik, dan tinggal menyempurnakan kekurangan yang masih kurang dari kata sempurna.
"Kami mengamati sampai sejauh ini, kebijakan sigap dan tepat sasaran Kemensos dalam penyaluran Bansos patut kita apresiasi, dari kota sampai pelosok negeri semua merasakan program bansos baik berupa paket sembako maupun BST sebagai salah satu urat nadi pemulihan tatanan hidup masyarakat yang diterjang badai Covid-19," ungkap Anam.
Masih kata Anam, Ia yakin pemerintah akan terus memikirkan cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.
"Kami menyakini data sudah disenpurnakan, penerima by nama by adress by bank account atau kantor pos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," pungkas Anam.
tulis komentar anda