Ada Laporan Bansos Covid-19 Disunat sampai Rp100 Ribu per Paket
Senin, 14 Desember 2020 - 21:25 WIB
Kendati telah menerima informasi adanya dugaan pemotongan sekira Rp100 dari setiap paket bansos, Alex mengatakan itu baru sebatas informasi. Alex menyatakan KPK akan mencari bukti-bukti yang valid dan meyakinkan.
"Nah ini kita dalami dengan bukti yang riil konkret, jadi jangan dari rumor, kalo daei rumor susah kita. Misalnya minyaknya mie apa kita lihat harganya produksinya berapa kan gitu, jangan-jangan tepung doang enggak ada nilai gizinya. Ya kan kelihatan tega bener, sudah masyarakan sedang susah," ujar dia.
(Baca: Soal Aliran Dana Suap Bansos Covid-19 ke Parpol, KPK Bilang Begini)
Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
"Nah ini kita dalami dengan bukti yang riil konkret, jadi jangan dari rumor, kalo daei rumor susah kita. Misalnya minyaknya mie apa kita lihat harganya produksinya berapa kan gitu, jangan-jangan tepung doang enggak ada nilai gizinya. Ya kan kelihatan tega bener, sudah masyarakan sedang susah," ujar dia.
(Baca: Soal Aliran Dana Suap Bansos Covid-19 ke Parpol, KPK Bilang Begini)
Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Lihat Juga :