Saksi Ungkap Status Red Notice Djoko Tjandra Tidak Ada di Sistem Interpol

Senin, 14 Desember 2020 - 17:31 WIB
"Ada perintah dari Kadiv Hubinter untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra. Tahun 2020," kata Bartholomeus di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Bartholomeus menegaskan, perintah dari Napoleon disampaikan waktu itu secara lisan. Selepas mendapat perintah, Bartholomeus langsung mengecek di sistem Interpol. Ternyata Bartholomeus menemukan bahwa nama Djoko Tjandra di daftar red notice tidak ada. (Baca juga: Hari Ini Sidang Tuntutan Kasus Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Ingin Dituntut Bebas )

"Pada saat kami diperintahkan mengecek, kemudian kami mengecek, hasilnya tidak ada. Kemudian kami melaporkan ke beliau (Napoleon Bonaparte) bahwa red notice Djoko Tjandra tidak ada di alat (sistem)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!